Mayoritas Warga Australia Dukung
Hukuman Mati di Indonesia
JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib
Riphat Kesoema, mengatakan, mayoritas warga Australia ternyata mendukung
hukuman mati di Indonesia.
Hal itu kontra dengan kebijakan Perdana Menteri Australia,
Tony Abbott, yang selama ini menentang rencana eksekusi mati terhadap dua
warganya yang jadi terpidana kasus narkoba.
"Ya, seperti yang Anda tahu, jika melihat hasil jajak
pendapat (di Australia) menunjukan bahwa 52 persen warga Australia justru
mendukung kebijakan Indonesia," ucap Nadjib di Jakarta pada Senin
(2/2/2015), mengacu pada kebijakan eksekusi mati pada terpidana kasus narkoba.
Nadjib mengacu pada hasil poling yang dibuat oleh sebuah badan
peneliti swasta di Australia, yakni Roy Morgan Research. Badan ini membuat
jajak pendapat pada akhir pekan lalu.
Sementara itu, terkait respons pemerintah Australia yang
ngotot agar Indonesia mengampuni duo sindikat "Bali Nine", Myuran
Sukumaran dan Andrew Chan, Dubes Nadjib menganggap hal itu wajar.
"Reaksi dari pemerintah (Australia), tentu saja sebagai
pemerintah, di manapun itu, mereka akan berusaha untuk membuat situasi menjadi
lebih baik," imbuh Najdib.
Pendapat :
Menurut saya opini yang beredar tentang Australia yang ingin
mengancam hubungan diplomatic dengan Indonesia itu hanya karena keinginan dari
pemerintahannya saja yang ingin mengotot dalam upaya pembebasaan korban
eksekusi. Namun kenyataannya banyak warga Australia yang mendukung eksekusi
mati tersebut, secara lebih jauh lagi orang yang memilih hukuman eksekusi itu
untuk di adakan karena untuk mencegah tersebarnya barang haram di dunia yang
dapat membuat hancurnya suatu Negara . Dalam hal ini warga Australia menunjukan
bahwa setuju akan adanya hukuman mati yang ada di indonesia untuk
penjahat-penjahat yang mengancam kelangsungan Negara walaupun berbanding terbalik
dengan keinginnan pemerintahannya.
Banyak Negara-negara di dunia mengancam akan apa yang
dilakukan Indonesia mengenai hukuman mati karena alasan Hak asasi manusia. Namun
menurut saya ini adalah sebuah keharusan yang dilakukan agar pelakunya dapat
jera untuk tidak melakukannya lagi. Bila dilanjutkan hukuman tersebut itu
menjadi sebuah peringatan bagi pengedar barang haram tersebut untuk tidak
melakukannya lagi di Indonesia walapun banyak kritikan yang datang. Ketegasan
memang perlu di lakukan untuk pemberantasan narkoba di dunia.
Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2015/04/28/063661742/Australia-Indonesia-Siap-Terima-Risiko-jika-Tetap-Eksekusi