Label

Minggu, 03 Mei 2015

Mayoritas Warga Australia Dukung Hukuman Mati di Indonesia


JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, mengatakan, mayoritas warga Australia ternyata mendukung hukuman mati di Indonesia.
Hal itu kontra dengan kebijakan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, yang selama ini menentang rencana eksekusi mati terhadap dua warganya yang jadi terpidana kasus narkoba.
"Ya, seperti yang Anda tahu, jika melihat hasil jajak pendapat (di Australia) menunjukan bahwa 52 persen warga Australia justru mendukung kebijakan Indonesia," ucap Nadjib di Jakarta pada Senin (2/2/2015), mengacu pada kebijakan eksekusi mati pada terpidana kasus narkoba.
Nadjib mengacu pada hasil poling yang dibuat oleh sebuah badan peneliti swasta di Australia, yakni Roy Morgan Research. Badan ini membuat jajak pendapat pada akhir pekan lalu.
Sementara itu, terkait respons pemerintah Australia yang ngotot agar Indonesia mengampuni duo sindikat "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, Dubes Nadjib menganggap hal itu wajar.

"Reaksi dari pemerintah (Australia), tentu saja sebagai pemerintah, di manapun itu, mereka akan berusaha untuk membuat situasi menjadi lebih baik," imbuh Najdib.

Pendapat :

Menurut saya opini yang beredar tentang Australia yang ingin mengancam hubungan diplomatic dengan Indonesia itu hanya karena keinginan dari pemerintahannya saja yang ingin mengotot dalam upaya pembebasaan korban eksekusi. Namun kenyataannya banyak warga Australia yang mendukung eksekusi mati tersebut, secara lebih jauh lagi orang yang memilih hukuman eksekusi itu untuk di adakan karena untuk mencegah tersebarnya barang haram di dunia yang dapat membuat hancurnya suatu Negara . Dalam hal ini warga Australia menunjukan bahwa setuju akan adanya hukuman mati yang ada di indonesia untuk penjahat-penjahat yang mengancam kelangsungan Negara walaupun berbanding terbalik dengan keinginnan pemerintahannya.

Banyak Negara-negara di dunia mengancam akan apa yang dilakukan Indonesia mengenai hukuman mati karena alasan Hak asasi manusia. Namun menurut saya ini adalah sebuah keharusan yang dilakukan agar pelakunya dapat jera untuk tidak melakukannya lagi. Bila dilanjutkan hukuman tersebut itu menjadi sebuah peringatan bagi pengedar barang haram tersebut untuk tidak melakukannya lagi di Indonesia walapun banyak kritikan yang datang. Ketegasan memang perlu di lakukan untuk pemberantasan narkoba di dunia.

Sumber : 

http://www.tempo.co/read/news/2015/04/28/063661742/Australia-Indonesia-Siap-Terima-Risiko-jika-Tetap-Eksekusi