Label

Sabtu, 16 November 2013

BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT

BAB 6 PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT

1. PELAPISAN SOSIAL

A. Definisi

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan bahwa : Manusia dipengaruhi masyarakat demi pembentukan pribadinya, Individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.

STRATA yang Berarti LAPISAN. Sejumlah penduduk yang mempunyai kedudukan yang sama menurut ukuran masyarakatnya. Dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.

Pitirim A. Sorokin berpendapat Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat .

B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial

Pelapisan Sosial itu semata-mata ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.

Didalam organisasi suku primitf sudah ada yang namanya pelapisan social . Hal ini terwujud berbagai bentuk seperti : Kelompok berdasarkan Jenis kelamin dan Umur , Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh, adanya pemimpin yang saling berpengaruh, adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta, adanya pembagian kerja, adanya pembedaan standar ekonomi.

C. Terjadinya Pelapisan Sosial
- Terjadi sendiri

Proses ini terjadi sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.

-Terjadi dengan sengaja

Sistem pelapisan yang disusun sengaja yang ditujukan untuk mengajar tujuan bersama
Didalam organisasi ini disusun dengan 2 sistem yaitu system fungsional dan system scalar .
Adapun kelemahan yang disebabkan system ini yaitu
-karena sudah diatur sedemikian rupa sehingga sering terjadi kelemahan didalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahanyang terjadi dalam masyarakat
-Membatasi kemampuan individual yang sebenarnya mampu

D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

1. Sistem Pelapisan Masyarakat tertutup

Dalam system ini pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun kebwah tidak mungkin terjadi kecuali ada hal-hal istimewa. Seperti halnya dinegara india yang masyarakatnya dibagi menjadi 5 golongan , brahmana, ksatria, Waisya, Sudra, Paria.

2. Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka

Didalam system ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan bawah atau naik kelapisan atas.

E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial

Pembagian Masyarakat itu dibagi menjadi 3 lapisan yaitu :
-Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
-Masyarakat yang terdiri dari 3 kelas ialah kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah
-Adapula Masyarakat terdiri dari kelas atas, kelas menengah, kelas menengah bawah dan kelas bawah

Orang yang dapat menduduk lapisan tertentu disebabkan oleh beberapa factor , sperti misalnya : keturunan , kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
Menurut Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang ditengah-tengah

Dari beberapa pengertian diatas disimpulkan bahwa ukuran yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan social adalah sebagai berikut :
- Ukuran Kekayaan, Ukuran Kekuasaan, Ukuran kehormatan, Ukuran Ilmu Pengetahuan.

2. Kesamaan Derajat

Kesamaan Derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sector kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan HAM

1. Persamaan HAK

Mengenai persamaan Hak ini selanjutnya dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang ha-hak asasi manusia atau Universitas Declaration Of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti pasal 1, pasal 2 (1), pasal 7.

2. Persamaan Derajat Indonesia

Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur secara umum tampa perbedaan. Ada 4 pasal yang mengatur tentang HAM diantaranya pasal 27, 28, 29 dan 31.

3. Elite Dan Massa

Berbicara masalah Elite adalah berbicara tentang kepemimpinan.
a. Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite.

b. Fungsi elite dalam memegang strategi
Ada 2 kecenderungan dalam memilih elite dalam suatu lingkungan masyrakat :
Pertama, menitik beratkan pada fungsi social dan yang kedua pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Dari 2 kecenderungan itu muncul 2 macam elite yaitu elite eksternal dan internal

Elite internal menyangkut integrasi moral serta solaidasritas social yang berhubungan dengan perasaan terntentu pada saat terntentu. Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi.

Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebaga berikut :
a. Elite Politik
b. Elite ekonomi, militer, diplomatic dan cendikiawan
c. Elite Agama, Filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
d. Elite yang memberikan kebutuhan psikologis

2. MASSA

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer dan spontan. Massa diwakili oleh orang-orang yang berpera serta dalam perilaku massal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional

Hal-Hal yang enting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
-Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyrakat
-Masa meupakan kelompok yang anonym
-Sedikit sekali interaksi
-Serta tidak bertindak secara bulat

Peranan-peranan individu didalam masa penting sekali kenyataan bahwa massa adalah terdiri dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok –kelompok setempat. Itu berarti bahwa obyek of interest yang menarik perhatiandari mereka yang membentuk massa adalah perhatian dari mereka yang membentuk massa adalah sesuatuyang terletak diluar kebudayaan dan kelomok-kelomok setempat, dan oleh karena itu dibatasi atau diterangkan dalam sitilah-istilah understanding atau tertib-terib setempat

Masyarakat dan Massa

Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan.

Hakikat dan Perilaku Massa

Istilah-istilah dari masing-masing individu yang mencari jawaban menurut kebutuhan sendiri-sendiri. Secara paradoksial , bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama.

Peranan Elite terhadap massa

Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebgai kelompok penentu dan berperang dalam masyarakat diakui  secara legal oleh masyarakat pendukungnya.

4. Pembagian Pendapatan

Komponen Pendapatan

Dalam roda ekonomi di bagi2 yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Semua balas jasa yang diterima oleh pemilik factor produksi tersebut merupakan pendapatan nasional. Dan besar kecilnya sangat tergantung dari peranan atau penting tidaknya factor produksi tersebut.

Perhitungan Pendapatan

Apabila diteliti lebih lanjut , masih terdapat factor-faktor lain yang dapat mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah.
a. Sewa Tanah
Sewa tanah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah , karena ia ikut serta menyumbang jasanya dalam produksi.

b. Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh Buruh, karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi

c. Bunga Modal
Bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi

d.Laba Pengusaha
Pengusaha memperoleh balas jasa yang berupa keuntungan , karena telah mengorganisisasi factor-faktor produksi dalam melakukan proses produksi

e Distribusi Pendapatan

Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu Negara.

BAB 5 WARGA NEGARA DAN NEGARA

BAB 5 WARGA NEGARA DAN NEGARA

1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

A. HUKUM


Menurut JCT Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto yang mendefinisikan hokum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa yang menentukan tingkah laku  manusia dalam lingkunan masyarakat yang dibuat lembaga-lembaga resmi yang berwajib.
a. Ciri-Ciri Hukum dan Sifatnya
Ciri-Ciri Hukum :Adanya perintah atau larangan, Perintah atau Larangan itu harus dipatuhi setiap orang
Sifat hokum : mengatur dan memaksa

b. Sumber-Sumber Hukum
Sumber-sumber hokum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan memaksa, yang kalau dilanggar dapat mendapat sanksi yang tegas dan nyata.Sumber hokum ditinjau dari segi formal dan segi material
Sumber Hukum Formal : UU (Statue), Kebiasaan (Custom), Keputusan-keputusan Hakim (Yuripedensi), Traktat dan Pendapat Sarjana Hukum.

c Pembagian Hukum
Menurut Sumbernya : UU, Kebiasaan, Traktat, Yuripurdensi
Menurut Bentuknya : Hukum tertulisan dan Tidak tertulis
Menurut tempat berlakunya :Hukum Nasional, Internasional, Asing, dan Gereja.
Menurut Waktu berlakunya : Ius Constitutum, Ius Constituendum, Hukum Asasi
Menurut cara mempertahankannya : Hukum material dan Hukum Formal.
Menurut Sifatnya : Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur
Menurut wujudnya : Hukum Obyektif dan Subyektif
Menurut Isinya : Hukum Private dan Hukum Publik

Negara sebagai organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan dan warganegara. Oleh karena itu Negara memiliki 2 tugas pokok :
-Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan asocial
-Mengorganisir dan mengintergrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruh atau tujuan social.

Hukum yang mengendalikan kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dimasyarakat disebut hokum positif . Sebagai atribut positif ini adalah : pertama bukanlah kaidah social yang mengambang kedua dibutuhkan staf yang menjaga berlangsungnya hokum. Hukum itu kongreatisasi dari pada system nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang perlu mempertimbngkan 3 hal : Sistem norma sebagai system control dan sebagai system enginerring. Sehingga hokum diartikan sebgai serumpunan peraturan yang bersifat memaksa dan diadakan untuk melindungi kepentingan-kepentingan orang dalam masyarakat.
Agar masyarakat siap memakai hokum positif, perlu mempelajari manajemen hokum dan kultur hokum. System hokum terurai menjadi 3 : Subttansi , struktur dan kultur.

Bagi masyrakat Modern atau masyarakat primitive Hukum akan selalu berfungsi ,dalam pemaham sosiologis , hadirnya hokum untuk dihadiri dan dilanggar.

B. NEGARA

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dan masyarakat. Negara punya 2 tugas utama : Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyrakat yang bertentangan satu sama lainnya dan Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia

a. Sifat-Sifat Negara
adapun sifatnya : Sifat memaksa, Sifat Memonopoli, sifat mencakup semua.

b. Bentuk Negara
adapun bentuk-bentuk Negara yang terpenting : Negara kesatuan, Negara Serikat
dari kedua bentuk Negara itu dipecah lagi
- Negara kesatuan : Proses sentralisasi, Sistem disentrilisasi
- Negara Serikat : Dominion, Uni, Protektorat.

c. Unsur-unsur Negara
Kalau ingin dikatakan sebagai Negara, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : wilayah, rakyat, pemerintah, tujuam. Kedaulatan.

Sampai sekarang tidak ada kesepakatn diantara para ahli sendiri tentang apa arti sebenarnya dari hokum. Pentingnya mengadakan identifikasi terhadap pelbagai arti hokum adalah untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran didalam melakukan studi terhdap hokum.

Pendapat para sarjana mengenai hubungan antara Negara dan hokum ada 3 pendapat :
- Negara lebih tinggi dari pada hokum
- Negara, sebenarnya adalah identic atau sama dengan hokum
-Negara Hrus Tunduk pada Hukum

Salah seorang yang berpendapat tentang Negara lebih tinggi dari pada hokum adalah puchta , dia berpendapat bawah hokum timbul dari jiwa bangsa secara langsung dalam pelaksanaannya .
Negara hokum dalam arti sempit , yakni Negara hokum liberal, ditandai dengan 2 ciri :
- Adanya perlindungan HAM
- adanya pemisahan kekuasaan , antara legislative, eksekuif, dan yudikatif.

Negara Hukum dalam Arti Formal , mengandung 4 unsur :
-Perlindungan terhadap HAM
-Pemisahan Kekuasaan
-Setiap tindakan pemerintah mesti berdasarkan UU
-Adanya peradilan administrasi yang berdiri sendri

C. PEMERINTAH

Pemerintah merupakan salah satu unsur penting dari Negara. Tampa pemerintah maka Negara tidak ada yang mengatur.
Pengertian pemerintah di bagi 2 : arti sempit dan arti luas

Pemerintah dalam arti luas :
- Segala kegiatan atau usaha yang terorganisir , bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar Negara .
-Segala tugas , kewenangan, kewajiban Negara yang dilaksanakan menurut dasar-dasar ketentuan

Pemerintah dalam arti sempit :
-tugas, kewajiban dan kekuasaan Negara, dibidang eksekutif
-Kekuasaan Negara dibidang berstuur

Maka Pemerintahan dalam arti luas adalah : alat perlengkapan Negara seluruhnya sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan Negara atau melaksanakn pemerintah dalam arti luas.
Pemerintah dalam arti sempit : hanya menunjuk kepada alat perlengkapan Negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

2. WARGA NEGARA DAN NEGARA

Rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

Orang yang beraada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi 2 : Penduduk dan Bukan penduduk
 1. Asas kewarganegaraan
Adapun menjadi 2 kriteria :
- Kriterium kelahiran : Ius Soli dan Ius Sanguinis
-Naturaslisasi
Semua yang menjadi warga Negara Indonesia telah dicantumkan dalam pas 26 UUD1945.
Didalam penjelasan Umum UU No 62 tahun 1958 bahwa kewarganegaraan RI diperoleh :
- Karena Keluahiran , pengangkatan, dikabulkan permohonan, pewarganegaraan, akibat dari perkwainan, turut ayah/ ibunya, pernyataan

Hak dan Kewajiban Warga Negara tercantum pada UUD 1945 pasal 27(2), 30(1), 31(1), 27(1), 29(2), dan28

BAB 4 : PEMUDA DAN SOSIALISASI

BAB 4 : PEMUDA DAN SOSIALISASI

Internalisasi Belajar Dan Spesialisasi

Menurut artikel ANOMI DIKALANGAN REMAJA AKIBAT KEKABURAN NORMA di harian kompas, hari senin, tanggal 11 februari 1985 memuat bahwa  Masa Remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini memungkinkan mereka berada dalam anomi akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Kondisi ini juga menjadi sasaran pengaruh Media massa.
Anomi pun muncul akibat keanekaragaman dan kekerabatan norma.

Orientasi Mendua

Menurut Dr Male , Oriientasi mendua adalah orientasi yang bertumpu kepada harapan orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering bertentangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya. Pada masa remaja adalah masa bimbang jadi mereka menyerap semua informasi tampa menyaringnya dengan demikian remaja adalah kelompok potensial yang mudah dipengaruhi media massa.

Menurut Enoch Markum ada 2 cara alternative memecahkan masalah ini , yang pertama mengaktifkan kembali fungsi keluarga dan kembali kepada pendidikan Agama.

Peran Media Massa

Pada dewasa ini media massa mengambil semua informasi dari pesimisifnya masyarakat yang tercermin pada isi media massa tersebut. Sementara itu masa remaja adalah masa peralihan yangditandai 2 ciri yaitu menyatakan identitas diri dan melepas diri dari ketergantungan orang tua , jadi dari ciri-ciri itu mereka cenderung melahapp informasi yang serasi dengan selera dan keinginan mereka.

Adapun Jalan keluar yang diberikan ahli komunikasi yaitu membekali remaja dengan keemampuan berinformasi yang mencakup menemukan , memilih, menggunakan dan mengevaluasi informasi adahalnya secara personal dengan bimbingan orang tua dalam mengkomsumsi media massa.

Perlu Dikembangkan

Kecenderuangan-kecenderungan relasi orang tua dan remaja ( KROR) ada 2 : postif dan negative. KROR positif merupakan factor pendukung hubungan orang tua dan anak secara edukatif kalau KROR negative bersifat tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif .
Menurut Kankanwil Depdikbud DKI Jakarta berpendapat kalau jalur kulikuler dan jaluh ekstrakulikuler pada hakikatnya saling menunjang dalam pembentukan kepribadian dan pengarahan pada remaja.

Masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi :
- Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tapi fragmentasi, terpecah-pecah, dan setiap  fragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
-Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.

Pemuda sebagai satu obyek dalam hidup, tentulah memiliki nilai-nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama itu dan karena itu Penafsiran mengenai identifikasi pemuda seperti ini disebut pendekatan ekosferis.

PEMUDA DAN IDENTITAS

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama adari generasi lain. Pemuda-pemuda pun memiliki potensi-potensi yang penting sebagai sumberdaya manusia. Oleh karenanya potensi positif ini mesti terus digarap . Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselerasikan diri ditengah-tengah masyarakat.
a. Pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berdasarkan
Landasan idiil (pancasila), Landasan Konstituional (UUD45), Landasan strategis ( Garis-Garis Besar Haluan Negara), Landasan Historis( Sumpah pemuda dan proklamasi), Landasan normative ( Etika, tata nilai dan tradisi leluhur)

Dalam Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut 2 pengertian pokok
- Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan-kemampuan serta landasan untuk mandiri dalam keterlibatan secara fungsional
- Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adlah yang masiih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi

b. Masalah dan potensi generasi muda
Masalah :
Menurunnya jiwa idealism , patriotism dan nasionalisme, Kekurang pastian pemuda pada masa depan, belum seimbang antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, Kurangnya lapangan kerja, Kurangnya gizi, Perkawinan dibawah umur, Pergaulan bebas, Kenakalan remaja, belum adaperaturan perundangan yang mengatur generasi muda

Potensi :
Idealisme dan daya kritis, Dinamika dan kreatifitas, Keberannian mengambil risiko,Optimis dan kegairahan semangat. Sikap Kemandirian dan displin murni, Terdidik, Keaneka ragamaan dalam persatuan dan kesatuan, Patriotisme dan nasionalisme, Sikap kesatria, Kemampuan penguasaan Ilmu dan teknologi


Sosialisasi adalah proses membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri. Melalui Proses sosialisasi , individu akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan sosialisasi, individu menjadi tahu bagaimana ia msti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakatdan lingkunagn budayanya. Proses sosialisasi tidak berhenti pada keluarga tapi masih ada lembaga lainnya.

Tujuan Sosialisasi :
-Individu diberi ilmu untuk kehidupannya kelak dimasyarakat
-Individu mampu berkomunikasi secara efektif
-Pengendalian fungsi-fungsi organic
-Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yag ada pada masyarakat

PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

Upaya bangsa Indonesia mengembangkan potensi pemuda agara menjadi innovator-inovator itu melalui pembinaan sedini mungkin ketika SLTP/SLTA dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah oleh lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada saat perguruan tinggi lebih banyak diarahkan program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal.

B. PENDIDIKAN DAN PERGURUAN TINGGI

Kualitas Sumber daya manusia merupakan faktoryang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Karena SDM bukan hanya sebgai obyek tetap subyek pembangunan. Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebgai satu upaya untuk terciptanya sumber daya manusia. Adapun 2 faktor yang dapat kita amati dalam pembangunan dewasa ini : Semakin banyak manusia yang membutuhkan pendidikan dan semakin bervariasinya mutu pendidikan yang diharapkan oleh mereka.

Pembicaraan tentang generasi muda khususnya yang mengeyam pendidikan tinggi menjadi sangat penting karena beberapa alas an :
-Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan trbaik
-sebgai kelompok masyarakat yang terlama dibangku sekolah
-Mahasasiwa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu
-Mahhasiswa yang akan menjadi susunan teratas dari kekuasaan