Pondasi adalah suatu konstruksi pada bagian dasar struktur
bangunan (sub-structure) yang berfungsi meneruskan beban dari bagian atas
struktur bangunan (upper-structure) ke lapisan tanah yang berada di bagian
bawahnya tanpa mengakibatkan keruntuhan geser tanah, dan penurunan (settlement)
tanah/ Pondasi yang berlebihan.
Karena kekuatan dari sub-struktur ini tergantung pada
karakteristik tanah pendukungdan pengaruh dari super-struktur, maka struktur
pondasi dan lapisan tanah harus diperhitungkan sebagai satu kesatuan.
Pondasi harus diperhitungkan untuk dapat menjamin kestabilan
Bangunan terhadap berat sendiri, beban - beban bangunan, gaya-gaya luar seperti
: tekanan angin, gempa bumi, dan lain-lain. Disamping itu, tidak boleh terjadi
penurunan melebihi batas yang diijinkan. Agar Kegagalan fungsi pondasi dapat dihindari,
maka pondasi Bangunan harus diletakkan pada lapisan tanah yang cukup keras,
padat, dan kuat mendukung beban bangunan tanpa menimbulkan penurunan yang
berlebihan.
Adapun beberapa pengertian pondasi dalam kontruksi, antara
lain :
1. Suatu badian konstruksi bangunan yang memiliki fungsi
untuk memindahkan beban/bobot/gaya yang ditimbulkan oleh banguna yang ada
diatasnya kedalam tanah.
2. Bagian bangunan yang menghubungkan bangunan tersebut
dengan tanah, dimana tanah harus menerima beban dari bangunan tersebut (beban
mati dan beban hidup) dan tugas pondasi untuk membagi beban itu sehingga
tekanan tanah yang diizinkan (daya dukung) tidak terlewati.
3. Konstruksi yang diperhitungkan sedemikian rupa sehingga
dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri dan menghindari
penurunan bangunan yang tidak merata.
Berdasarkan letak dan posisinya, pondasi digolongkan menjadi
2 jenis :
a. Pondasi dangkal (shallow footing) yang berupa :
•Pondasi tapak (square footing). Dimana beban yang
disalurkan disebarkan melalui lebar telapak pondasi. Dimana intensitas beban
yang diteruskan ketanah haruslah lebih kecil dari daya dukung tanah yang
diijinkan.
•Pondasi menerus (continous footing). Dapat digunakan pada
tanah yang seragam.
Ciri-ciri Pondasi menerus adalah :
• Ukuran sama besar dan terletak pada kedalaman yang sama;
• Dipasang di bawah seluruh dinding penyekat dan kolom;
• Biasanya digunakan sebagai pondasi bangunan tidak
bertingkat;
• Untuk tanah lembek, dibuat dari sloof memanjang bagian
bawah diperlebar menjadi pelat.
•Pondasi Setempat. Dibuat pada bagian yg terpisah (di bawah
kolom pendukung/kolom struktur), tiang, dsb), juga biasa digunakan pada
konstruksi bangunan kayu di daerah rawa-rawa. Pada bangunan sementara sering
juga digunakan penumpu batu alam massif yang bertarah dan diletakkan di atas
permukaan tanah yang diratakan.
b. Pondasi Dalam (Deep Footing), yang antara lain :
•Pondasi tiang pancang. Beban dan bobot disalurkan dengan
mekanisme pergeseran antara tanah dan pondasi (tiang), dan dukungan dari
lapisan tanah keras pada kedalaman tertentu. Pile adalah komponen penerus beban
yang berbentuk panjang dan vertical. Pile dapat terbuat dari bahan kayu,
besi/baja, beton atau kombinasi diantaranya, tergantung dari berat beban yang
dipikul.
•Pondasi caisson; yaitu macam pondasi dalam yang mempunyai
diameter tiang yang besar.Pondasi yang berupa konstruksi sumuran vertical yang
mencapai tanah keras. Bilamana bangunan terletak pada tanah yang berpasir dan
letak tanah keras pada lapisan yang dalam, maka tipe pondasi ini perlu
dipertimbangkan. Dengan kata lain sumuran sebenarnya merupakan kolom pada sub
struktur yang berfungsi mendukung beban dari upper struktur dan melaluinya
beban akan disalurkan ke tanah.
Pada umurnnya Pondasi dangkal digunakan untuk kondisi
lapisan tanah keras terletak dekat permukaan, sedangkan Pondasi dalam digunakan
apabila lapisan tanah keras jauh dari lapisan permukaan tanah.
makasih mas sangat membantu
BalasHapus