Sabtu, 14 Februari 2015
Post Modern
Tema dari proyek ini adalah "Arsitektur Post Modern”. Definisinya :
Post Modern adalah menggabungkan unsur-unsur modern dengan unsur lain-lain
(vernakular, lokal, komersil, konstektual), juga berarti memperhatikan nilai-nilai yang
dianut oleh arsitek dan penghuni atau masyarakat awam.
Pengertian Post Modern
Pengertian Post Modern :
Arsitektur yang sudah melepaskan diri dari aturan-aturan modernisme. Tapi
kedua-duanya masih eksis.
Anak dari Arsitektur Modern. Keduanya masih memiliki sifat/ karakter yang
sama.
Koreksi terhadap kesalahan Arsitektur Modern. Jadi hal-hal yang benar dari
Arsitektur Modern tetap dipakai.
Merupakan pengulangan periode 1890-1930.
Arsitektur yang menyatu-padukan Art dan Science, Craft dan Technology,
Internasional dan Lokal. Mengakomodasikan kondisi-kondisi paradoksal
dalam arsitektur.
Tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Arsitektur Modern.
Perubahan mendasar dalam sejarah dunia arsitektur adalah saat hadirnya
arsitektur modern. Arsitektur sampai abad ke-19 dianggap sebagai seni
bangunan. Reformasi pemikiran Arsitektur Modern ini mulai muncul pada abad
ke-18, dimana yang dimaksud Arsitektur Modern bukan karya arsitektur,
melainkan ide, gagasan, pikiran atau pengetahuan dasar tentang arsitektur.
1
Sumber Referensi :
-Klasifikasi & Ciri-ciri Seturut Charles Jencks. Charles Jencks 1960)
-http://sigitsetyoutomo.blogspot.com/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar